Berdasarkan Peraturan Desa Pasirhuni Nomor 02 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa selanjutnya di singkat APBDes Desa PAsirhuni Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Desa Pasirhuni menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2019.
Laporan keuangan tersebut dari Laporan Pertanggungjawaban Realisasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2019, Laporan Kekayaan Milik Desa sampai dengan 31 Desember 2019, Laporan Program sektoral dan Program Daerah yang masuk ke Desa Tahun 2019.
Laporan ini disusun dan disajikan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Selengkapnya silahkan Download Dokumen Dibawah ini :